PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk mewujudkan kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayahnya.
Salah satu upayanya yakni dengan mensosialisasikan ketertiban lalu lintas kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Rajawali dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (20/4/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut disampaikan dengan menggunakan publik address dan membagikan brosur kepada para pengendara yang ada di sana.
“Sosialisasi yang disampaikan yakni tentang ketertiban berlalu lintas, diantaranya yakni dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menaati aturan berkendara sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” jelasnya.
“Selain itu juga mengingatkan bagi pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm dan kaca spion serta kepada pengemudi mobil agar senantiasa memakai sabuk pengaman, demi mencegah fatalitas apabila mengalami kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (B/KK-3)