PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta untuk tidak menambah masa libur panjang dalam rangka perayaan Idul Fitri.
Ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi. Menurutnya, hal ini dilakukan dalam upaya untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir dampak negatif terhadap aktivitas masyarakat.
“Saya berharap agar ASN dapat memahami dan mendukung keputusan untuk tidak menambah libur,” ujarnya, Kamis (11/4/2024).
“Karena kalau menambah masa libur hanya akan menghambat kelancaran layanan publik,” tambahnya.
Subandi mengingatkan, ASN memiliki tanggung jawab penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan tidak menambah masa libur panjang, ASN dapat terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. (B/KK-2)