Dewan Sarankan Buka Posko Pengaduan THR

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita menyarankan pemerintah kota setempat untuk membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR).

“Karena ini berguna sebagai wadah para pekerja atau karyawan untuk menyampaikan keluhan terkait THR dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ujarnya.

Wakil Ketua I Komisi C ini menuturkan, peran Pemko Palangka Raya sangat penting dalam mengawasi dan memastikan perusahaan di wilayah setempat mematuhi ketentuan pembayaran THR.

Posko pengaduan THR juga penting sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan keluh kesah pekerja. “Jadi, saya pikir penting dalam membuka posko pengaduan THR,” tuturnya. 

Dia berharap, jika ada persoalan terkait THR, pemerintah kota dapat menjadi mediator pekerja dan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Posko pengaduan ini akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pekerja,” demikian dia menyampaikan. (B/KK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *