Siapkan Posko Aduan THR

 

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengingatkan kepada pemda di Kalteng melalui instansi terkait agar dapat menyiapkan posko aduan tunjangan hari raya (THR).

Pasalnya Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 tinggal hanya menyisakan sekitar kurang lebih dua minggu lagi dan Kemenaker RI juga telah mengeluarkan aturan terkait pembayaran THR keagamaan.

“Dari Kemenaker pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum labaran dan harus dibayarkan penuh. Untuk menyikapi kemungkinan permasalahan perlu dibuka posko aduan,” ucapnya.

Rasyid mengungkapkan, posko aduan sangat penting dan dapat menjadi tempat masyarakat atau pekerja untuk melaporkan jika ada perusahaan yang tidak mematuhi aturan pembayaran THR.

“Dengan adanya posko aduan, diharapkan dapat memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan mencegah adanya pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemda untuk melakukan sosialisasi tentang aturan pembayaran THR kepada masyarakat khususnya para pekerja.

“Dengan adanya posko aduan dan sosialisasi yang baik, diharapkan semua pekerja dapat menerima hak THR mereka tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (B/KK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *