PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wacana Pemprov Kalteng membongkar gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) lama yang berada di sekitaran bundaran besar Kota Palangka untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH), perlu dikaji ulang.
Legislator Kalteng, Ina Prayawati menyampaikan hal itu. Politisi PDIP ini menuturkan, gedung KONI lama itu merupakan salah satu tonggak sejarah Kalteng, sehingga perlu untuk dipertahankan.
“Wacana pembongkaran gedung KONI lama ini perlu dikaji ulang karena merupakan salah satu bagian dari sejarah Kalteng sejak mulai berdiri. Lebih baik dijadikan cagar budaya,” ucapanya.
Menurut Ina, wacana membuat RTH di sekitaran bundaran besar memang sangat bagus, akan tetapi jangan sampai mengorbankan sesuatu yang memiliki nilai sejarah bagi daerah ini.
“RTH itu bagus untuk mendukung bundaran besar sebagai objek kunjungan masyarakat atau wisata, tapi jika harus mengorbankan sesuatu yang bernilai sejarah, saya rasa sangat perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia menyarankan, ketimbang membongkar gedung KONI lama, ada baiknya Pemprov Kalteng melakukan revitalisasi, sehingga gedung itu nantinya dapat dijadikan sebagai wisata budaya.
“Nah untuk RTH pemprov bisa mewacanakan kembali wilayah yang tidak harus membongkar gedung yang memiliki nilai sejarah ini,” tuturnya. (AD/KK-2)