Perusahaan Wajib Memberikan Plasma ke Masyarakat

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ferry Khaidir, berperan aktif dalam membantu memperjuangkan hak masyarakat terkait plasma dari perusahaan sektor perkebunan di daerah pemilihannya, di Kabupaten Kotim dan Seruyan.

Ferry Khaidir menjelaskan, kerja sama yang baik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat telah menghasilkan realisasi plasma, meskipun prosesnya tidak selalu singkat.

“Meskipun itu prosesnya tidak sebentar, tapi semangat kita turut berjuang bersama masyarakat terus dilakukan, karena mengenai plasma ini sudah menjadi hak yang wajib dipenuhi perusahaan,”ungkapnya.

Ferry Khaidir memberikan contoh kasus positif yang terjadi baru-baru ini di Desa Banua Usang, Kabupaten Seruyan. Masyarakat desa tersebut akhirnya berhasil mendapatkan hak ‘mereka’ berupa pembagian atau realisasi plasma dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, perjuangan menuntut hak plasma ini telah berlangsung selama tiga tahun, namun dengan kesabaran dan kerja keras bersama, akhirnya masyarakat Desa Banua Usang dapat merasakan manfaat dari hak mereka.

“Dengan realisasi plasma ini, harapan kita bisa memberikan keberkahan bagi masyarakat, dan juga bagi desa-desa yang lain, khususnya di Seruyan kita akan perjuangkan demi mewujudkan keadilan,”tegasnya.

Ferry Khaidir berkomitmen, untuk terus mendukung upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait plasma, serta memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan dan masyarakat tetap berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama. (AD/KK-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *