PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), bertempat di GPU Palampang Tarung Kota Palangka Raya, Jumat (23/12/2023). Program ini diluncurkan bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Peluncuran KKPD itu berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“KKPD ini merupakan bentuk pelayanan secara tidak langsung kepada masyarakat. Dengan adanya KKPD ini akan mempercepat pelaksanaan kegiatan di pemerintahan sehingga mempercepat penyerapan anggaran,” ujar Hera.
Dia melanjutkan, KKPD juga merupakan bukti dukungan Bank Kalteng kepada Pemko Palangka Raya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan menyangkut keuangan.
“Indikator dari digitalisasi keuangan daerah meliputi tiga hal yaitu digitalisasi pajak daerah, digitalisasi retribusi daerah, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah,” tuturnya sembari berharap KKPD dapat diimplementasikan di lingkungan Pemko Palangka Raya mulai awal 2024. (*/Redk-1)