Tindak Tegas Angkutan yang Over Kapasitas

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Henry M Yoseph menegaskan pentingnya penindakan terhadap kendaraan over kapasitas yang melintasi jalan umum di wilayah Kalteng.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjaga infrastruktur jalan agar tetap terjaga dan tidak cepat rusak. Selain itu, kendaraan over kapasitas juga dapat membahayakan pengendara lainnya.

“Saya meminta agar pihak terkait, terutama penegak hukum, tidak membiarkan kendaraan over kapasitas melintasi jalan umum, dan perlu adanya tindakan tegas dalam penindakan pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, sampai saat ini penindakan terhadap kendaraan over kapasitas masih minim dilakukan di wilayah Kalteng.

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun. Sehingga, mengakibatkan sering terjadinya jalan rusak. Oleh karena itu, dirinya berharap adanya peningkatan kerja sama atau sinergitas antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menindak kendaraan over kapasitas. “Penindakan terhadap kendaraan over kapasitas menjadi hal yang sangat penting dilakukan,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *