Dewan Berharap MoU Pemko dengan BNN Cegah ASN Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah meneken Memorandum of Understanding (MOU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Palangka Raya. Kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Berkaitan dengan itu, Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari berharap, MoU ini dapat mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) terjerumus ke dalam dunia gelap narkoba.

“MoU ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelaksanaan tes urine kepada ASN Pemko Palangka Raya,” katanya, Selasa (28/11/2023).

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan ini, kegiatan tes urine bisa dilakukan lebih sering dan optimal, membantu mencegah kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.

Kolaborasi antara Pemko Palangka Raya dan BNN Palangka Raya ini juga diharapkan tidak hanya menjadi langkah formal, tetapi berdampak nyata dalam menjaga integritas dan kesejahteraan ASN. (*/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *