PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto menilai, peran orang tua penting dalam mencegah pernikahan dini. Salah satunya dengan mengontrol pergaulan anak supaya tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.
“Kita sebagai Orangtua harus bisa mengetahui apa saja kegiatan sang anak, terutama anak perempuan yang sudah menginjak dewasa. Jangan sampai mereka generasi penerus menikah dini karena pergaulan yang tak terkontrol,” ucapnya, Kamis (16/11/2023).
Menurut legislator dari Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini, dengan cara pendekatan secara intens dengan anaknya agar pergaulan jangan sampai melewati batas.
Dia menyebut, bahwa usia remaja ini mereka sangat labil dan punya rasa keingintahuan cukup tinggi, disinilah Kita sebagai orang tua harus dapat memberikan pengertian kepada mereka bagaimana cara bergaul yang baik.
“Tidak hanya orang tua saja, akan tetapi peran dari guru yang berada di sekolah juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasinya, karena di sekolah merupakan rumah kedua dari para siswa-siswi, sehingga para guru juga dapat mengawasi,” ungkapnya.
Heri Purwanto juga menyarankan agar KUA atau kantor urusan agama, harus menyortir jika terindikasi ada anak-anak yang memang belum waktunya (menikah), alangkah baiknya untuk menunda untuk pernikahan itu.
“Idealnya untuk menikah bagi perempuan umur 20 tahun dan 25 tahun untuk prianya,” tuturnya. (Redk-2)