Raperda terkait Pengembangan Kampung Wisata Dibahas

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRDPalangka Raya bersama pemerintah kota sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengembangan Kampung Wisata.

“Kegiatan pembahasan Raperda Kampung Wisata ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Selasa (14/11/2023).

Dia menuturkan, Raperda tersebut dirancang untuk meningkatkan sektor pariwisata dengan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki oleh setiap kampung atau kelurahan.

Tujuannya adalah memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengembangan potensi wisata kampung. Dia berharap, dengan adanya peraturan ini, akan tercipta kerangka kerja yang jelas dan mendukung pertumbuhan pariwisata secara berkelanjutan.

“Salah satu poin utama dalam Raperda ini adalah upaya untuk melestarikan budaya lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tuturnya. (*/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *