PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Jajaran DPRD Palangka Raya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Pembahasan ini menjadi sorotan karena melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Selasa (14/11/2023).
Dia menuturkan, beberapa poin yang dibahas di antaranya, peningkatan transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan barang milik daerah.
Selain itu, membahas upaya untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah serta meningkatkan nilai tambahnya.
Dalam konteks ini, aspek pengelolaan yang berkelanjutan menjadi prioritas, sejalan dengan semangat pembangunan berbasis keberlanjutan yang semakin ditekankan oleh pemerintah.
Pihak terkait juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/Redk-1)