Pemulihan Fungsi Lahan dengan Reboisasi

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter mendorong upaya pemulihan fungsi lahan dengan reboisasi atau penghijauan kembali yang dilakukan oleh pemda maupun pihak terkait lainnya termasuk PBS.

Jimmy mengatakan, reboisasi perlu dilakukan untuk menjaga lingkungan serta memulihkan lahan yang rusak. Reboisasi dan penghijauan kembali merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Pemda perlu mencanangkan program reboisasi untuk memulihkan fungsi lahan. Data daerah yang sudah gundul dan libatkan masyarakat dalam upaya itu agar bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

Selain itu, pemda juga harus mendorong pihak PBS yang beroperasi di Kalteng ini untuk dapat melaksanakan program reboisasi. Ingatkan untuk melakukan penghijauan kembali bekas lahan yang sudah tidak digunakan. Pasalnya, apabila hal itu diabaikan maka akan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan serta bisa menimbulkan berbagai dampak negatif terutama bencana alam yang berbahaya bagi kehidupan seperti banjir.

Begitu juga dengan bekas galian C yang tersebar di wilayah Kalteng, ketika lahan tersebut tidak lagi beroperasi maka perlu dilakukan reboisasi agar fungsi lahan tersebut bisa terus terjaga dan lestari. “Tidak hanya menjadi tugas pemerintah, pihak-pihak terkait juga harus sadar baik itu PBS maupun pemilik lahan melakukan reboisasi ini, sehingga lingkungan dan fungsi lahan tetap terjaga,” tukasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *