Dana Hibah Pilkada Palangka Raya 2024, Disalurkan Dua Tahap

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, telah memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut, dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, pada Kamis (2/11/2023) malam lalu.

Berdasarkan berita acara, maka penandatanganan NPHD tersebut dilakukan sebagai dasar untuk proses penyaluran dana hibah dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Dalam penyaluran dana hibah itu akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahun 2023 dengan persentase 40 persen, dan tahun 2024 dengan persentase 60 persen.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang hadir melakukan secara langsung penandatangan NPHD tersebut mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya terhadap pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Palangka Raya .

“Diharapkan sinergitas antara Pemko Palangka Raya dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pesta demokrasi dapat berjalan lancar,” harapnya.

Adapun penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro dan Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati.

Penandatanganan NPHD itu sendiri turut dihadiri Plh Sekda Palangka Raya, Sardin Hasan, Kepala Badan Kesbangpol Palangka Raya, Boy Yepthanius, unsur Forkopimda, Anggota KPU Provinsi Kalteng, Anggota KPU Kota Palangka Raya, Anggota Bawaslu Kota Palangka Raya, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD serta Camat se Kota Palangka Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *