PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mencanangkan tiga kelurahan menjadi kelurahaan Bebas Narkoba (Bersinar). Ketiga Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Menteng dan Kelurahan Tumbang Rungan.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pencanangan tersebut sebagai bentuk kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan BNN dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Terkait pemberantasan narkoba, kami bersama pihak terkait dalam hal ini BNN terus melakukan berbagai upaya untuk melaksanakan P4GN, salah satunya dengan membentuk kampung Bersinar ini,” kata Hera, Kamis (26/10/2023).
Hera menyebutkan bahwa narkoba tidak pernah lepas dari tiga hal, yaitu penjahat narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan masyarakat bersih narkoba. Karena itu langkah progresif harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.
“Salah satunya yaitu melalui pembentukan kelurahan bersih narkoba ini,” ucap Hera.
Lebih lanjut, Hera mengatakan, sejak tahun 2020-2023 Pemko Palangka Raya telah menetapkan sebanyak 11 kawasan Kelurahan Bersinar atau Bersih Narkoba.
“Untuk itu, dengan bertambahnya Kelurahan Bersinar ini akan lebih efektif lagi dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya,” tutup Hera. (*/Redk-1)