Anak Harus Mendapatkan Jaminan Perlindungan Kekerasan Seksual

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Aksi kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian khusus bagi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Hj Siti Nafsiah. Dirinya mengimbau seluruh masyarakat dan stakeholder agar dapat melindungi anak dari tindakan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka.

“Pemerintah daerah yang ada di Kalteng, harus menjamin perlindungan bagi anak-anak agar terhindar dari praktik kekerasan seksual. Harus dicegah,” tegasnya, belum lama ini.

Pemerintah provinsi juga didorong untuk meningkatkan perlindungan melalui kebijakan serta peraturan yang diterapkan. Selama ini, masalah kesehatan, sosial hingga psikologi sosial menjadi tantangan yang tidak mudah dihadapi oleh anak-anak.

Kekerasan yang terjadi justru banyak dilakukan oleh orang terdekat yang ada di lingkungan sang anak. Para orang tua dan keluarga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar hal-hal seperti itu tidak terjadi dan berakibat fatal bagi kehidupan anak.

Lingkungan keluarga yang harmonis dan memiliki kebersamaan yang kuat, menjadi cara utama agar anak merasa dekat dengan orang tua maupun kerabat. Pendidikan seksual usia dini, harus diberikan sebagai pengetahuan dasar agar anak-anak dapat menghindari terjadinya aksi kekerasan seksual. “Seperti tentang anatomi tubuh atau lain sebagainya. Memberikan edukasi kepada anak untuk bermain di tempat yang dirasa aman, pengetahuan tentang bagian tubuh yang tidah boleh disentuh atau dipegang oleh orang lain, dan cara meminta pertolongan apabila melihat atau didekati oleh orang yang mencurigakan,” terangnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *