PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengapresiasi upaya pemerintah kota melalui Satpol PP dalam mengembalikan fungsi taman kota.
Sebelumnya, taman kota sudah steril. Namun, belakangan ini, banyak digunakan sebagai tempat berjualan bagi PKL.
“Ini adalah langkah penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan ruang publik,” katanya, Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, taman kota yang berlokasi strategis di pusat kota memang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman bagi masyarakat.
Dia berharap, masyarakat dapat mendukung langkah tersebut karena ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang publik.
“Karena ini adalah untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan pengumuman terkait dateline PKL pindah dari taman di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Datah Manuah. Yakni paling lambat tanggal 22 Oktober 2023. (*/Redk-1)