PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tugas salah satunya menjalankan fungsi pengawasan terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
Beberapa waktu yang lalu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid melakukan kunjungan kerja ke salah satu PBS yang berada di Kabupaten Kapuas. Kunjungan tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan, sehingga pihaknya mencari informasi sejauh mana perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar.
“Ini sudah menjadi tugas komisi II memantau segala aktivitas PBS yang ada. Kita kunjungi waktu itu PT Asmin Bara Baronang, yang bergerak pada bidang pertambangan batu bara,” ucapnya.
Terkait dengan peran CSR juga menjadi fokus saat kunjungan. Dimana, CSR berperan penting bagi perusahaan, yakni memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat, terutama yang ada di sekitar wilayah beroperasinya sebuah perusahaan. Disisi lain, pihaknya juga menganalisis mengenai dampak lingkungan dari perusahaan dan melihat konsistensi dalam pelaksanaan untuk menjaga lingkungan.
“Itu menjadi poin penting. Sejauh ini kita lihat sudah bagus. Kita berharap semua PBS yang ada di Kalteng untuk selalu taat dengan aturan yang berlaku dan memberikan dampak positif, jangan sampai ada yang melanggar,” tukasnya. (Redk-2)