Kota Palangka Raya Tanggap Darurat Karhutla

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, saat ini Kota Palangka Raya telah berstatus tanggap darurat karhutla.

“BPBD Palangka Raya telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Pj Wali Kota pada Jumat 29 September 2023 lalu, dan telah memutuskan Kota Palangka Raya dengan status tanggap darurat karhutla,” ungkap Alman, Minggu (1/10/2023) di Palangka Raya.

Menurutnya, dengan melihat kondisi kabut asap yang kian buruk akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya, menjadi dasar untuk mempertimbangkan ditetapkannya status tanggap darurat karhutla.

Alman mengatakan, sejauh ini upaya pemadaman sejumlah titik karhutla di Kota Palangka Raya, terus ditanggulangi oleh BPBD bersama tim gabungan penanggulangan karhutla.

Termasuk dengan mengintensifkan kegiatan patroli pencegahan, seraya dibarengi penyuluhan, sosialisasi, dan mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla.

“Jauh sebelumnya Pemko Palangka Raya melalui BPBD dan tim penanggulangan karhutla sudah bergerak, yang didukung SDM dan sarpras dalam kondisi siap merespon ketika ada kejadian karhutla,”ujarnya.

Tidak bisa dipungkiri sebut Alman, sumber air masih menjadi kendala serius bagi tim penanggulangan karhutla di lapangan. Terlebih banyak sumur bor tidak berfungsi akibat terlalu lama tidak terpakai. Ironisnya, sumber air di titik terjadinya karhutla banyak yang mengalami kekeringan.

“Personil di lapangan tidak sedikit yang mengandalkan sumber air di sekitar area kawasan lahan yang terbakar. Nah, ketika tidak ada sama sekali sumber air, tentu menjadi kendala dalam pemadaman. Alhasil kondisi ini yang membuat personil dilapangan tidak berdaya. Bahkan hanya bisa jadi penonton saja,” tukasnya. (*/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *