PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi langkah yang diambil Dinas Pendidikan kota setempat, yakni mengurangi jam belajar sekolah selama kabut asap.
“Kami apresiasi dan kami sampaikan terima kasih karena mendengar saran dari berbagai pihak untuk mengurangi jam belajar selama kabut asap,” kata Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, HM Hasan Busyairi, Jumat (29/9/2023).
Sebelumnya, banyak saran dan masukan agar Disdik mengamil sikap terkait kondisi kabut asap yang melanda kota setempat. Saran disampaikan demi menjaga kesehatan, termasuk seluruh peserta didik. Disdik lalu menerbitkan surat edaran berisikan mengurang jam belajar sekolah.
Sementara itu, Kepala Disdik Palangka Raya, Jayani mengatakan, melihat kualitas udara yang semakin tidak sehat, pihaknya memutuskan hal itu. Sebab, kata dia, kesehatan siswa dan tenaga pendidik adalah prioritas utama.
“Kita juga berharap mereka dapat terhindar dari paparan yang berpotensi berbahaya,” ujarnya.
Jayani menambahkan, proses belajar mengajar tetap berlangsung. Hanya saja, ada pengurangan jam belajar. Dia berharap, kabut asap segera hilang sehingga proses belajar mengajar bisa kembali bejalan normal. (*/Redk-1)