PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/08/2023).
Pada momen itu, paskibraka yang berjumlah 54 orang putra-putri Kalteng dari 14 kabupaten dan kota mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalteng selaku pembina Paskibraka.
Usai melakukan prosesi pengukuhan, Wagub secara simbolis menyematkan lencana pengukuhan kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan anggota Paskibraka.
Wagub saat ditemui awak media mengatakan, Paskibraka yang dikukuhkan ini merupakan putra-putri dari sekolah yang ada di Kalteng berdasarkan hasil seleksi.
Mereka kemudian diberikan kepercayaan melaksanakan tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih pada Puncak HUT ke-78 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2023 baik pagi hari maupun sore hari.
“Tentunya dengan dikukuhkan pada hari ini, ini menjadi motivasi penyemangat mereka untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tetapi yang lebih penting adalah ketika mereka sudah menjadi pasukan pengibar Bendera Merah Putih dan sudah menjadi purna pasukan pengibar Bendera, apa yang selama ini dipelajari selama beberapa pekan oleh para pelatih maupun pembina, diharapkan bisa membentuk watak budi pekerti luhur mereka agar tumbuh jiwa kepemimpinan di diri mereka,” pesan Wagub.
Edy Pratowo mendoakan Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara.
“Kita berdoa sukses mereka semua, sukses tugas hari ini, besok, dan seterusnya yang akan datang”, pungkasnya. (*/Redk-1)