Gelontorkan Hibah untuk Rumah Ibadah dan Kegiatan Keagamaan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Pemerintah Provinsi Kalteng diminta untuk memperhatikan kembali tentang belanja hibah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023. Khususnya pada rumah-rumah ibadah dan kelompok masyarakat religi lintas agama, serta pondok pesantren dan lembaga pendidikan kerohanian lainnya yang memiliki keterbatasan dana dalam hal pembangunan di bidang mental spiritual.

“Mereka (masyarakat) sangat berharap kepada pemerintah untuk dapat memberikan bantuan dana demi kelancaran aktifitas pada pemenuhan sarana dan prasarananya,” terang anggota Komisi II DPRD Kalteng, Bryan Iskandar SE, beberapa waktu lalu.

Dirinya berharap, anggaran untuk perjalanan religi yang dianggarkan, kualifikasinya dapat diperhatikan, agar yang dipilih ialah orang-orang yang berhak dan pantas untuk mendapatkanya.

“Dalam penggunaannya, hendaklah tetap mengedepankan aspek kebutuhan masyarakat secara nyata, sehingga masyarakat dapat merasakan secara langsung betapa pentingnya peran pemerintah dalam pembangunan,” tutupnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *