PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kompak melakukan patroli demi mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Aiptu Abdul Azis Nugroho dan Babinsa Serka Agus Sunarto. Mereka bersama lima anggota MPA bergerak menyusuri daerah rawan.
“Kegiatan patroli kami laksanakan dengan menyusuri di area Jalan Tjilik Riwut Km 21, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya,” katanya, Senin (17/7/2023).
Sembari patroli, petugas juga membagikan dan menyosialisasikan Maklumat Kapolresta Palangka Raya yang berisi larangan melakukan karhutla beserta ancaman pidana bagi pelaku.
“Jadi, patroli ini bertujuan untuk melakukan pemetaan daerah atau wilayah yang dianggap rawan terjadinya bahaya Karhutla di wilayah Kelurahan Marang,” tuturnya. (Hms/ZK-2)