Wali Kota Palangka Raya Serahkan SK Pengangkatan 86 Orang PPPK

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 86 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (3/7/2023).

Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PPPK yang hari ini secara resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami menyambut baik kehadiran saudara sebagai bagian dari keluarga besar Pemko Palangka Raya. Kepada saudara yang hari ini telah menjadi ASN, saudara harus memahami peran dan fungsi serta memiliki pola pikir bukan sebagai pejabat yang minta dilayani tetapi harus memiliki jiwa melayani sesuai dengan Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa,” kata Fairid.

Disebutkan Fairid jika menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab dan tidak menyimpang dari kode etik ASN.

“Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa guna mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia,” ucap Fairid.

Selain penyerahan SK, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Menurut Fairid, melalui penandatanganan perjanjian kerja ini maka PPPK menyatakan kesanggupan dalam melaksanankan tugas pekerjaan yang diberikan. Namun, jika tidak mengemban tugas dengan baik maka akan dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi ringan hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja.

“Oleh sebab itu, pesan saya bekerjalah dengan sebaik-baiknya, tunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian saudara kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” tutup Fairid. (*/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *