PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Legislator Kota Palangka Raya, Norhaini mengatakan sebaran guru di daerah setempat perlu diatur kembali.
“Sistem kelola penyebaran tenaga pengajar menurut saya seharusnya perlu ditingkatkan lagi,” katanya di Palangka Raya, Selasa.
Norhaini menjelaskan, peningkatan sistem sebaran guru tentunya dapat dilakukan Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota setempat dengan melakukan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Sistem yang diberlakukan tentunya harus diatur kembali, sehingga bisa dengan merekrut PPPK atau dengan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru mata pelajaran.
“Sehingga terwujudnya pemerataan tenaga pengajar di Kota Palangka Raya di setiap sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Taman Kanak-Kanak (TK),” ucap anggota DPRD Palangka Raya dari Komisi C yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat itu.
Menurut srikandi yang memiliki paras cantik itu, tidak sedikit sekolah, utamanya yang di daerah jauh dari perkotaan saat ini mengalami kondisi kekurangan guru mata pelajaran tertentu sehingga para guru terpaksa harus merangkap.
“Karena itulah kita harap bahwa mulai di 2023 ini Pemkot Palangka Raya bisa perlahan-lahan melakukan upaya pemerataan guru,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menyebutkan pihaknya mengusulkan formasi guru kelas melewati Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
“PPPK yang merupakan serapan dari tenaga honorer dapat diterapkan di sekolah yang mengalami kekurangan guru. Untuk jumlah formasi PPPK nantinya akan diinformasikan selanjutnya. Hal tersebut sebagai bentuk upaya penanganan terhadap kekurangan guru di Palangka Raya,” beber Jayani. (B/Redk-1)