PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mendukung langkah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya dalam meningkatkan program rehabilitasi terhadap pecandu narkoba.
“Program rehabilitasi BNNK Palangka Raya itu sangat bagus, karena dapat memulihkan seseorang dari kecanduan narkoba dan kami sangat mendukung sekali program tersebut,” katanya belum lama ini.
Dia menuturkan, banyak masyarakat yang beranggapan bahwa rehabilitasi di BNNK itu harus bayar. Padahal, digratiskan. Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ada sanak keluarganya yang hendak mengikuti rehabilitasi karena kecanduan narkoba jenis apapun, ia menyarankan sebaiknya segera mengantarkan ke BNNK agar menjalani program tersebut.
“Jangan takut mengantarkan anaknya untuk rehabilitasi di BNNK. Perawatannya kebanyakan tidak rawat inap. Kalau rawat inap itu bagi mereka yang mengalami ketergantungan yang cukup tinggi biasanya,” ucapnya.
Dia mengingatkan, dalam rehabilitasi, tentunya bukan ditangkap. Sebab, banyak masyarakat beranggapan bahwa setelah sehat maka setelah itu akan ditangkap.
“Tidak ada hal seperti itu. Orang yang melaksanakan rehabilitasi akibat kecanduan narkoba akan dilayani sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi hal-hal negatif seperti itu buang jauh-jauh,” bebernya. (B/Redk-1)