Wali Kota Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Bencana Karhutla

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kota Palangka Raya, 8 Mei 2023. Penetapan ini tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/183/2023.

Dikatakan Fairid, Pemko Palangka Raya sendiri melalui instansi terkait sudah menyiapkan Langkah-langkah strategis dalam kesiapsiagaan menghadapi karhutla. Seperti memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat, memaksimalkan sarana prasarana penanggulangan karhutla, melakukan pelatihan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), serta melakukan patroli pemantauan dan pengawasan di titik rawan karhutla.

“Tentunya harapan saya dengan kesiapsiagaan serta persiapan yang dilakukan, wilayah Kota Palangka Raya akan terbebas dari bencana Karhutla”, kata Fairid.

Selain itu, Fairid juga mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran dalam mengelola lahan. Hal ini tentunya guna mengantisipasi dan melakukan pecegahan dini terjadinya karhutla.

“Seperti yang kita ketahui bahwa penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karena itu jika melakukan pelanggaran atas aturan yang berlaku maka akan ditindak dan diberikann sanksi,” tutup Fairid. 

Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan cuaca untuk wilayah Kota Palangka Raya telah terjadi kenaikan suhu udara tertinggi mencapai 35,6 derajat celcius. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat. (B/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *