KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkaitnya untuk melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terkait dengan pengelolaan anggaran desa.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengatakan, hal ini merupakan salah satu yang dituangkan dalam hasil reses daerah pemilihan (dapil) II di bidang pemerintahan, hukum dan perekonomian.
“Kami minta agar OPD terkait bisa melaksanakan sosialisasi atau bimtek pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah desa (pemdes), pertanggungjawaban dan pelaporan pemdes yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan, hal ini dalam rangka menghindari dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan anggaran yang akan diterima oleh pemdes, seperti penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
Karena menurutnya, jika tidak dilakukan pembinaan ataupun diberikan pemahaman terkait hal tersebut, maka persentase terjadinya penyalagunaan dan penyelewengan itu akan semakin besar.
“Kita bisa lihat selama ini banyak aparatur desa khususnya kepala desa (kades) yang terjerat kasus hukum. Makanya hal itu jangan sampai terjadi atau terulang lagi di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (B/Redk-1)