PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Mukarrammah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pinjaman online ilegal.
“Perlu kita waspadai bersama dan perlu dicegah melalui pemberian pemahaman dan edukasi agar masyarakat menghindari praktik pinjol ilegal dan investasi ilegal,” katanya, Kamis (20/4/2023).
Dia menuturkan, edukasi mengenai hal tersebut perlu diberikan. Sebab, ini sangat penting bagi masyarakat supaya terarah dan terhindar dari hal tersebut.
Apalagi, menjelang lebaran, biasanya kebutuhan untuk konsumsi semakin meningkat, yang justru menjadi peluang emas bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman tersebut.
Di sisi lain, masyarakat rentan menerima intimidasi fisik dan mental dari oknum debt collector ilegal. Oleh sebab itu, selain langkah pencegahan melalui edukasi, instansi terkait seperti OJK juga memperkuat langkah penindakan.
“Saya harap, menjelang hari-hari besar, OJK bisa memberikan edukasi ke masyarakat tentang bahayanya pinjol ilegal,” tuturnya. (B/Redk-1)