PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal Purn Hadi Tjahjanto mengapresiasi sinergisitas di Kalteng sehingga mampu mengungkap kasus mafia tanah di Kota Palangka Raya.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Polda Kalteng, Kajati Kalteng, jajaran Kanwil ATR/BPN Kalteng yang telah bersinergi dengan baik sehingga mampu mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat,” kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Polda Kalteg, Jumat (24/3/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, ia didampingi Guberur Kalteng, Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto, Kajati Kalteng Pathor Rahman dan sejumlah pejabat lainnya.
“Harapan saya, sinergi yang sudah baik antara Polda, Kajati, Pemda dan kanwil terus dijaga dan ditingkatkan,” tambahnya.
Dia menyampaikan, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo, Kementerian ATR/BPN telah diminta untuk segera menangani konflik pertanahan di tengah masyarakat, termasuk pemberantasan mafia tanah.
Dia juga menyampaikan bahwa masalah mafia tanah masih banyak yang harus ditindaklanjuti secara serius. “Sejak 2018-2022, kementeria ATR menetapkan 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan 145 kasus di antaranya, ditetapkan statusnya menjadi P21 (berkas sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan),” ungkapnya.
Mantan Panglima TNI ini menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan dan konsistensi bersama aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah.
“Kedepan terus bersinergi bersama Pemda, aparat penegak hukum dan peradilan. Sinergi, kolaborasi adalah kunci memberantas mafia tanah. Mari perangi mafia tanah,” tuntasnya. (Redk-1)