PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.CIOM-Setelah mendengar dan menelusuri semua tahapan dalam menyusun peraturan tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya Fraksi PDI Perjuangan Kalteng menyetujui Tatib ditetapkan sebagai sebuah peraturan.
Jubair Arifin yang merupakan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pihaknya menerima revisi Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng.
“Dengan ini kami dari Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima revisi Peraturan Tata Tertib DPRD Kalteng untuk di tetapkan sebagai peraturan,” kata Jubair saat menyampaikan pandangan fraksi, Rabu (22/2/2023).
Akan tetapi, ia menerangkan penerimaan pihaknya terhadap revisi peraturan ini berdasarkan syarat yang diajukan, yakni pengikatan disiplin kerja di lingkungan lembaga legislatif tersebut. “Syarat dari fraksi kami yakni kita harus tingkatkan disiplin kerja dan tertib melaksanakan program di DPRD Kalteng, terlebih lagi tugas – tugas utama yaitu legislasi,” ungkapnya. (Redk-2)