PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Ciptakan tata pengelolaan administrasi yang baik, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI. Srikandi sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Pentingnya pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah daerah dikarenakan arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membaca sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi Srikandi Tahun 2023 di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (14/2/2023).
Penerapan aplikasi SRIKANDI kata Wagub pada lingkungan instansi pemerinta dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Lebih lanjut dia mengungkapkan kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholders terkait untuk mengimplementasikan penyelenggaraan kearsipan agar efektif dan efisien.
“Keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI tak lepas dari peran, kolaborasi, dan komitmen kuat dari seluruh stakeholders terkait untuk segera mengimplementasikannya dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu Kadispursip Prov. Kalteng Nunu Andriani menjelaskan akan segera melaunching penerapan aplikasi Srikandi ini di Kalteng. Sebelum launching dilakukan, sosialisasi digelar guna menguatkan komitmen dan kolaborasi dengan semua stakeholders terkait. “Komitmen dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk mempercepat penggunaan aplikasi Srikandi karena ini terintegrasi dengan data-data kita tentang arsip,” jelasnya.
Kalimantan Tengah menurutnya masih berada di urutan terbawah dalam pengelolaan arsip. Pihaknya akan terus berupaya membenahi terkait kearsipan. “Kita akan bekerja keras untuk meningkatkan atau memperbaiki atau membenahi sistem kearsipan di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (Redk-2)