Tujuh Fraksi DPRD Sepakat Bahas Dua Raperda

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, di Lantai 3 gedung dewan, Selasa (7/2/2023),

Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno SP, dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Paripurna ke 4, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 ini mengusung 2 agenda yakni pemandangan umum Fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2023-2024 dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kalteng Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Hari ini kita akan mendengarkan bersama pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalyeng yang akan disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergiliran,” ucapnya.

Dijelaskan, melalui hasil penyampaian dari seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng, seluruh fraksi menyetujui agar dua Raperda dimaksud dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.

“Setelah kita mendengarkan semua pemandangan umum, maka selanjutnya kita akan tunggu jawaban dari Gubernur Kalteng pada rapat paripurna selanjutnya, dengan agenda Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng  terhadap dua Raperda,” ujarnya.

Disisi lain, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur H Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

“Tadi ada dari Fraksi Demokrat menyampaikan rancangan Peraturan Daerah ini membutuhkan waktu ketelitian dan keakurasian data, salah satunya adalah penyelesaian tata batas baik tata batas antar Provinsi maupun Kabupaten, itu yang penting,” tandasnya.

Kendati demikian, sambungnya, Kondisi real yang dihadapi Kalteng saat ini membutuhkan ruang/tempat yang bisa dilakukan penyesuaian, bagaimana untuk kepentingan masyarakat, sehingga perlu adanya peninjauan ulang terhadal RTRWP lama.

“Hal ini yang kita sinergikan dengan RTRW yang lama dengan melihat kembali RTRWP ini dengan mengajukan kembali supaya bisa ditinjau ulang secara bersama, melihat secara komprehensif Saya sependapat, ini kita buat, kita ajukan dan bahas dengan DPRD dan kita kaji bersama serta bila mana perlu kita bekerjasama untuk meneliti ini, yang mana jadi hambatan dan mana yang jadi peluang serta kesempatan,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *