PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengharapkan masyarakat di wilayah setempat untuk tetap bisa melakukan vaksinasi booster kedua.
“Vaksin Covid-19 booster kedua ini sebagai penguat, dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan virus,” katanya, Kamis (2/2/2023).
Fairid menuturkan, untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yakni suntik ke empat atau booster kedua, maka masyarakat bisa melakukan atau mendapatkan vaksin itu di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kota Palangka Raya.
Wali kota melanjutkan, vaksinasi yang keempat ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan, bahwa mulai 24 Januari 2023 lalu, seluruh masyarakat dapat menerima booster vaksin Covid-19 yang kedua.
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan booster kedua Covid-19 yakni, jarak minimal enam bulan dari vaksin booster pertama. Sementara usia minimal 18 tahun.
“Lakukanlah booster kedua agar semua orang memiliki kekebalan yang lebih baik. Kalau kita sudah kebal semakin mudah kita melaksanakan pemulihan ekonomi,” tuturnya. (Redk-1)