Wali Kota Palangka Raya: Layanan Call Center 112 Makin Dikenal Masyarakat

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, layanan call center 112 semakin dikenal oleh masyarakat kota setempat.

Dia menuturkan, layanan tersebut menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat saat ada kejadian yang bersifat kegawatdaruratan.

Untuk itu, Fairid mengaku akan terus mempertahankan layanan 112 karena layanan ini wajib ada sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.

“Meski saat ini sebagian Perangkat Daerah punya tim reaksi cepat (TRC), namun ke depan harus gabung di 112 agar mudah dalam penanganan dan koordinasinya,” kata Fairid, Sabtu (28/1/2023).

Fairid melanjutkan, layanan 112 yang hadir di Kota Cantik ini sudah berjalan sekitar 1,5 tahun. Setiap tahun, kata dia, progresnya mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari laporan yang masuk terus meningkat.

Fairid menambahkan, semakin banyak laporan yang masuk ke tim jaga 112 di Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, menunjukkan jika layanan ini semakin dikenal oleh masyarakat. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *