Panglima TNI Jamin Netralitas Anggota Militer pada Pemilu 2024

KALTENGKITA.COM-Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan netralitas seluruh jajarannya untuk tidak memihak kepada salah satu kandidat pun dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

“Waktu saya mulai fit and proper test sudah menjamin bahwa TNI harus netral. Tentunya, saya akan konsisten untuk itu ya. Nanti kami tekankan kepada seluruh jajaran. Sekarang ini sudah mulai penekanan kepada jajaran untuk nanti netral,” kata Yudo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Yudo menegaskan pihaknya tak segan memberikan sanksi dengan menggunakan perangkat hukum yang ada kepada anggota TNI yang terbukti melanggar netralitas dengan memihak salah satu kandidat.

“Kami kan punya perangkat hukum, ada Pom (Polisi Militer) TNI, Pom AL (Angkatan Laut), Pom AD (Angkatan Darat), ada Pom AU (Angkatan Udara). Ya sudah, mekanisme itu saja. Saya sudah sampaikan reformasi birokrasi tentang tetap tegakan hukum. Kalau memang kena pidana, ya pidana. Jadi, prajurit-prajurit yang melanggar hukum pastinya akan kami kenakan sanksi hukum,” tegasnya.

Dia menambahkan, TNI juga memiliki perangkat intelijen untuk memastikan jajarannya di wilayah tetap netral dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum “Kan selama ini juga netral terus kan dari dulu TNI? Kalau ada oknum, ya pasti akan kami proses hukum. Jadi, nggak perlu diragukan lagi saya kira di dalam sejarah TNI. Sejak pemilu pertama sampai kemarin, kan semua, kami kan netral,” katanya.

Selain itu, tambahnya, TNI bersama Polri segera menginventarisasi daerah-daerah mana saja yang memiliki potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Sekarang ini belum, masih kondusif sekarang. Nanti menjelang pemilu, baru sesuai permintaan Polri. Kami akan mem-back up pasukan kami yang diperlukan. Tentunya, daerah-daerah mana saja yang dianggap rawan dan sebagainya diperkuat, dan sebagainya. Nanti tergantung Polri,” ujarnya.

Seperti diketahui, tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Pemungutan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) serta anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Sementara itu, pemilihan kepala daerah serentak akan digelar pada 27 November 2024. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *