PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Anggota DPRD Palangka Raya mendorong agar Pemerintah Kota setempat dapat memberikan perhatian pada fasilitas umum (Fasum) agar keberadaannya terjaga dan terawat. Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan.
.Dia menyebutkan saat ini pemko telah membuka kembali fasilitas umum seperti taman maupun ruang terbuka hijau bagi masyarakat, untuk dimanfaatkan dalam berbagai aktivitas.
“Kami minta pemerintah kota melalui dinas terkait untuk tetap menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman.Terlebih saat ini sudah ramai dikunjungi masyarakat,” ujar Yudhi.
Yudhi menilai taman merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan. Menurut politisi muda ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” tegasnya.
Akan tetapi tidak kalah pentingnya imbuh Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jadi tidak semata-mata tugas pemerintah semata. (Redk-2)