Jaring Informasi dan Masukan Penanganan Judi Online, Tim Komisi III DPR RI Kunjungi Kalteng

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menyambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (16/9/2022).

Rombongan berjumlah sekitar 23 orang, dengan Ketua Tim yakni Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. Tampak pula menyambut kedatangan rombongan, Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalteng Agustiar Sabran serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden. Tim melakukan kunjungan kerja di Palangka Raya dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.

Pada kunjungan kerja kali ini, Tim akan menggelar Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalteng beserta jajaran dan Kapolres se-Kalteng, Jumat (16/9/2022) sore. Sementara pada malam harinya, digelar Ramah Tamah dan Jamuan Santap Malam di Istana Isen Mulang.

Sejalan dengan arahan Kapolri, Polda Kalteng mengungkap kasus tindak pidana judi online. Dalam operasi penindakan selama bulan Agustus 2022, sejumlah Polres di wilayah Polda Kalteng berhasil mengamankan 57 bandar judi, baik judi online maupun judi konvensional seperti dadu gurak dan togel. Sebanyak 57 tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolda Kalteng dan Polres, dengan jumlah perkara sebanyak 37 kasus yang terdiri dari judi konvensional atau judi offline 18 kasus dan judi online 19 kasus. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan bandar judi konvensional, yaitu uang sebesar Rp 42 juta, 6 unit gadget, 19 buah mata dadu, dan 6 buah lapak judi.

Berkenaan dengan hal tersebut, dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalteng, Komisi III DPR RI berharap akan mendapatkan data, informasi, dan masukan dari instansi terkait sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan persoalan penegakan hukum, khususnya pemberantasan segala bentuk perjudian dan tindak pidana pencucian uang terkait perjudian agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *