PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke 2 Masa Sidang 1 Tahun 2022/2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/9/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar serta dihadiri oleh juru bicara Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Fraksi DPRD, Sekda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam paripurna tersebut, agenda yang dibahas adalah penyampaian tanggapan dari ketujuh fraksi DPRD Kota Palangka Raya. mengenai raperda usulan Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu raperda tentang penyelenggarana izin berusaha.
Dalam kesempatan itu Basirun mengatakan, raperda penyelenggaraan izin berusaha itu meliputi sejumlah substansi. Seperti manajemen penyelenggaraan, pengintegrasian PTSP, sarana dan prasarana, sumber daya manusia aparatur, tata hubungan kerja dan pengembangan sistem pendukung pelaksanaan sistem OSS.
Dijelaskannya, pemerintah pusat melalui UU 23/2014 dan UU 11/2020 telah menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan perizinan usaha berbasis risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan.
Karenanya, berdasarkan ketentuan tersebut, maka perlu adanya tindaklanjut pengaturan penyelenggarana izin berusaha, di Kota Palangka Raya dalam bentuk perda, yang di dalamnya mengakomodir ketentuan baru terkait perizinan berusaha di daerah yang memuat kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha, pengendalian perizinan berusaha berbasis risiko, pelaporan serta pendanaan.
“Pada intinya, seluruh fraksi DPRD Palangka Raya menyetujui raperda yang diusulkan oleh Pemko Palangka Raya, untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai jadwal Badan Musyawarah,” terang Basirun, setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi pada paripurna tersebut.
Selebihnya legislator Partai Demokrat tersebut mengatakan, untuk agenda rapat paripurna berikutnya yakni terkait penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kembali akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya. (Redk-2)