PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Anggota Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing mengungkapkan, pengawasan tersebut harus dilakukan untuk menghindari berbagai pengaruh negatif, terutama untuk generasi muda.
“Dalam perkembangan sebuah kota, keberadaan tempat hiburan malam seperti cafe tentunya tidak bisa dihindari dan ada peminatnya masing-masing,” katanya kepada awak media, Jumat (26/8).
Akan tetapi, dirinya menambahkan yang harus menjadi catatan yakni tidak semua cafe diperuntukan bagi semua usia, mengingat ada cafe yang diperuntukan khusus bagi orang dewasa dan pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap cafe tersebut.
ihaknya juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan untuk selektif dalam menerima pengunjung khususnya bagi usia dibawah 17 tahun. (Redk-2)