Ketua DPRD Kalteng Wiyatno mengatakan hingga kini Kalteng masih termasuk dalam wilayah yang belum
terbebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, untuk menangani hal tersebut pihaknya mendorong agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar bisa membangun karakter jujur dalam diri pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) se-Kalteng.
“Dengan adanya program Kalteng berAHLAK, kami harap pemerintah bisa membangun karakter jujur dalam setiap diri ASN. Tentunya hal ini juga harus dilakukan secara konsisten, agar tidak hanya menekan budaya korupsi tapi juga menghilangkannya,” ujarnya.
Selain itu, guna menekan praktek-praktek tidak terpuji tersebut diharapkan pemerintah daerah juga
supaya bisa memberikan penghargaan yaitu berupa gaji maupun insentif yang memadai guna mencegah
perilaku korup di kalangan pejabat atau ASN.
“Pemerintah pun harus membangun sistem yang baik, di mana sistem itu bisa bekerja dengan transparan yang tidak hanya mempersulit tapi juga tidak memberi celah adanya peluang atau ruang gerak bagi pejabat atau ASN untuk melakukan tindak pidana korupsi itu,” jelasnya.
Kolaborasi bersama penegak hukum dan pihak terkait lainnya juga menjadi faktor penting yang patut diperhatikan. Terutama dalam rangka penegakan hukum yang menjadi jalan akhir pengentasan korupsi. Dan upaya tersebut pun harus dilakukan secara tegas serta tanpa kompromi.
“Mari kita lawan dan berantas korupsi di Bumi Tambun Bungai ini secara konsisten. Korupsi ini tidak hanya menyengsarakan rakyat, tetapi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan,” tukasnya. (Redk-2)