Sigit K Yunianto: Saya Harap Hasil Reses Sudah Diserap

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke 7 Masa Persidangan III tahun 2021-2022 secara tatap muka. Adapun agenda rapat paripurna tersebut yakni penyampaian hasil reses DPRD Palangka Raya dari tiga daerah pemilihan (Dapil).

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Palangka Raya lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan pemerintah setempat. Rapat berlangsung diruang paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (18/8/2022).

Dalam kesempatan itu Sigit menjelaskan, hasil reses yang telah diparipurnakan akan menjadi pokok-pokok pikiran yang akan diusulkan ke Bappeda.

Selain itu, dalam paripurna tersebut kata dia, juga disampaikan terkait pertanggungjawaban berkaitan penggunaan APBD 2021 dari hasil evaluasi gubernur. “Jadi bagaimana tindak lanjuti, dan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara lembaga DPRD dan Pemko Palangka Raya,”jelasnya.

Selebihnya, Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini menjelaskan, setelah penyampaian hasil reses, DPRD Kota Palangka Raya bakal menyiapkan program-program yang akan dimulai pada pembukaan masa sidang selanjutnya.

“Hasil reses tersebut saya harap sudah diserap. Ini menjadi pokok-pokok pikiran oleh lembaga DPRD, dan nantinya akan dimasukkan dalam program pembangunan di pemko, karena lembaga DPRD punya hak untuk memasukan usulan yang munculnya bukan dari lembaga dewan, melainkan dari masyarakat,”paparnya.

Adapun berjalannya paripurna tersebut didahulukan dengan menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya, terkait hasil evaluasi raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam kesempatan itu Banggar juga menyampaikan laporan terkait rancangan peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Dalam paripurna itu juga menutup secara resmi masa persidangan III Tahun Sidang 2021/2022. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *