PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Menindaklanjuti masa persidangan II tahun sidang 2022, kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi pengawasan.
Salah satunya Anggota DPRD Kalteng dari Dapil III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara H Jubair Arifin, dimana saat melaksanakan reses kali ini banyak informasi serta aspirasi yang disampaikan konstituen.
Diantaranya yakni usulan pembenahan dan peningkatan Sarana Prasarana (Sapras) terminal tipe B Natai Suka, di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar. “Terminal tipe B Natai Suka Pangkalan Bun, perlu peningkatan sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau penumpang. Sebab saat ini terminal tersebut sudah ramai di gunakan oleh bus-bus angkutan barang dan jasa antara kabupaten,” ucap Jubair, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (15/8).
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini juga mengatakan, secara spesifik, peningkatan sapras terminal Natai Suka berkaitan dengan pengaspalan halaman parkir, pembuatan drainase dan penimbunan samping kanan dan kiri terminal.
“Samping kanan dan kiri terminal terlihat kumuh dan perlu dilakukan penimbunan. Sehingga enak dipandang dan lebih bersih, disamping perlu dilakukannya pengaspalan pada halaman parkir,” ujarnya.
Kendati demikian, ia juga menilai, Pemkab Kobar perlu melakukan penataan taman, pemeliharaan lampu-lampu jalan di sekitar terminal dan lampu jalan menuju terminal kebanggaan masyarakat Kobar tersebut.
“Lampu penerangan juga sudah banyak yang mati, sehingga terlihat suasana terminal jadi agak gelap dan kurang bagus. Sedangkan aktivitas terminal tidak hanya siang tapi bisa sampai sampai malam, apalagi dengan penerangan yang memadai, dapat mencegah terjadinya perbuatan kriminal di kawasan tersebut,” tandasnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap aspirasi yang disampaikan konstituen ini bisa secepatnya di realisasikan pemerintah, mengingat banyak dampak positif yang bisa dirasakam masyarakat apabila usulan tersebut terealisasi. (Redk-2)