Pemprov dan BKKBN Gelar Pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Staf Ahli Gubernur (SAG) bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin yang merupakan Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, menghadiri Kegiatan Pertemuan Bidang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (15/08/2022) di Aula Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.

Pertemuan yang dihadiri oleh Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Fitriyanto Leksono, dan diikuti pula oleh Perangkat Daerah/Instansi Vertikal yang tergabung dalam TPPS Provinsi Kalimantan Tengah ini membahas tentang berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh SAG KSDM Suhaemi, Sekda Nuryakin memaparkan bahwa percepatan penurunan stunting saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat dan telah masuk dalam strategi nasional.

“Begitu pula di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian cukup besar dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Sekda, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan setiap 5 tahun sekali, angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah, trendnya terus mengalami penurunan yaitu 41,3 persen pada tahun 2013 dan 34 persen pada tahun 2018. Kemudian dari hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2019 sebesar 32,3 persen, dan berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, angka Prevalensi Stunting di Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 27,4 persen dengan target penurunan sebesar 15,38 persen pada tahun 2024.

“Walaupun angka prevalensi stunting di Kalimantan Tengah mengalami penurunan, namun angka ini masih berada di atas angka standar yang ditoleransi oleh WHO, yaitu di bawah angka 20 persen,” katanya.

Kerja sama dan sinergitas dibutuhkan dalam upaya penurunan stunting dari seluruh pemangku kepentingan dan semua Perangkat Daerah terkait, terutama yang tergabung di dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah.

“Keterlibatan lintas Perangkat Daerah dalam struktur TPPS memiliki kelebihan dan dinamika serta tantangan tersendiri. Peran tiap Kepala Perangkat Daerah menjadi sangat penting, dalam memastikan bidang atau sub bidang yang ada pada Perangkat Daerah yang dipimpinnya dapat bekerjasama dan saling mendukung dalam menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing, terutama dalam menjalankan fungsi intervensi spesifik dan sensitif sehingga dapat sampai pada keluarga yang dikategorikan sebagai keluarga berisiko stunting,” pungkas Sekda Nuryakin melalui SAG KSDM Suhaemi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *