Apresiasi Dishub Tertibkan Parkir Liar

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi Dishub Kota Palangka Raya dalam rangka meningkatkan PAD lewat sektor retribusi parkir.Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, yang sudah mencapai Rp. 726 juta atau 70,60 persen per tanggal 13 Juni 2022.

“Kita optimis Dishub Kota Palangka Raya akan berhasil mencapai target realisasi parkir untuk tahun 2022 sebesar Rp1 miliar, karena sampai saat ini kekurangannya hanya sedikit lagi sekitar 30 persen dari jumlah target tahun 2022,” papar Subandi, Rabu (22/6/2022).

Sementara itu, ia mengatakan pihaknya akan terus mendukung instansi terkait untuk memetakan lokasi-lokasi mana saja yang berpotensi untuk dijadikan lahan parkir tepi jalan umum.Karena bila dikelola dengan baik, tentunya target realisasi parkir di wilayah Kota Palangka Raya untuk tahun 2022 dapat segera terealisasi, bahkan bisa melampaui target.

Namun dalam melaksanakan pungutan retribusi parkir, harus dilakukan oleh pihak yang memiliki legalitas yang jelas.“Salah satu cara yang dilakukan Dishub setempat untuk menambah PAD, adalah dengan menertibkan area-area parkir liar yang tersebar di Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Dengan dilakukannya penertiban parkir liar yang beroperasi di tepi jalan umum, hal ini akan mendorong para juru parkir yang belum mempunyai izin resmi, untuk mengurus legalitas yang wajib mereka kantongi agar dapat terus beroperasi.

Selain itu, Dishub Kota Palangka Raya juga gencar melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, untuk menata lokasi parkir. Dengan demikian hasil dari pungutan retribusi tersebut dapat masuk ke kas daerah. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *