KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk mencarikan solusi terkait dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2023 mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto mengungkapkan, salah satu solusi yang dirinya tawarkan untuk kemudian bisa coba dilakukan oleh Pemkab Seruyan adalah menginput atau memasukkan tenaga honorer dengan beberapa kriteria tertentu ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami menyarankan agar nantinya tenaga honorer atau kontrak dengan kriteria tertentu bisa dimasukkan dalam program PPPK. Artinya hal ini bisa coba kita usulkan kepada pemerintah pusat,” katanya, Jumat, (24/7/2022).
Khususnya, lanjut dia, untuk tenaga-tenaga yang memang mempunyai latar belakang pendidikan Sarjana 1 (S1) dan sudah berpengalaman serta bertahun-tahun mengabdi untuk Bumi Gawi Hatantiring.
Solusi yang ia tawarkan itu karena menurutnya, Kabupaten Seruyan masih sangat membutuhkan tenaga honorer ataupun kontrak untuk membantu pekerjaan di berbagai instansi yang ada di lingkungan Pemkab setempat.
Pihaknya dalam waktu dekat juga berencana menggelar rapat dengan Pemkab Seruyan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk membahas masalah ini. (Sr/Redk-1)