KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko mengharapkan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang telah resmi diangkat bekerja di wilayah setempat bisa bekerja dengan maksimal dan profesional.
Dia mengatakan, sebagaimana diketahui, 66 orang peserta yang lulus pada seleksi P3K tahap pertama formasi tahun 2021 lalu. Mereka telah resmi diangkat dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Seruyan.
“Kita sebagai wakil rakyat sangat mengharapkan agar P3K yang sudah diangkat dapat bekerja secara profesional,” katanya, Selasa (21/7/2022).
Selain itu, ia juga berharap agar pegawai P3K yang diangkat ini bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan SK pengangkatan, dalam artian benar-benar mengabdikan diri untuk daerah sesuai SK yang ditetapkan oleh Bupati Seruyan.
“Bekerja-lah dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai setelah ditugaskan malah tidak ada ditempat,” tegasnya. (Sr/Redk-1)