PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Sebagai dukungan terhadap perlindungan perempuan dan anak, Komisi C DPRD Palangka Raya meminta Pemkot dapat mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
“Kunker ini kami lakukan agar dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, karena perlindungan terhadap perempuan dan anak termasuk dalam kewajiban penyelenggaraan pemerintahan,” papar Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, Kamis (16/6/2022).
Dari kajian terkait upaya perlindungan perempuan dan anak yang dilakukan di Kota Banjarmasin, ia menjelaskan, banyak hal yang dapat dipelajari dan nantinya bisa diadopsi oleh Pemkot Palangka Raya.Ia pun menyarankan agar Pemko Palangka Raya dapat mengalokasikan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
Anggaran tersebut antara lain dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa memahami pentingnya perlindungan pada kaum yang dianggap lebih lemah.
“Sampai saat ini kita masih sering mendengar berita adanya perempuan atau anak yang menjadi korban tindakan kekerasan, karena itu pemerintah harus memberikan perhatian dan melakukan upaya untuk mencegah dan menanggulanginya,” ungkapnya.
Salah satu cara untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut Hasan, antara lain dengan menggencarkan sosialisasi dan membuat kebijakan yang memihak perempuan maupun anak.
Selain itu ia menambahkan, penguatan secara kelembagaan serta adanya dukungan dari keluarga serta lingkungan, ini juga akan mendukung upaya untuk mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diimplementasikan dengan memasukkan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (Redk-2)