Umat Islam di Indonesia yang ingin berhaji kembali harus memakai kuota haji undangan atau mujamalah. Untuk diketahui, saat ini biaya haji kuota mujamalah sekitar Rp 300 juta/orang.
Ismed menuturkan, Kemenag harus memiliki basis data yang kuat dan akurat sehingga seseorang tidak bisa berhaji berkali-kali dengan kuota haji reguler. Selain itu, pemilik travel haji jangan berangkat haji menggunakan kuota reguler atau haji khusus.
Skema menaikkan biaya setoran awal, menurut dia, tidak akan membendung minat masyarakat untuk berhaji. Seperti diketahui, saat ini biaya setoran awal daftar haji dipatok Rp 25 juta/jemaah.
Sementara itu, hingga kemarin (14/6) pukul 14.00 waktu Arab Saudi, sebanyak 28.888 calon jemaah haji (CJH) Indonesia dari 73 kloter telah tiba di Tanah Suci. Mereka termasuk dalam pemberangkatan gelombang pertama yang lebih dulu menuju Madinah untuk melaksanakan ibadah arbain. Dengan demikian, sudah 28 persen dari 100.051 CJH Indonesia yang sudah diterbangkan ke Saudi.
Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan berakhir pada Sabtu (18/6) malam. Selanjutnya, CJH yang masuk gelombang kedua akan diterbangkan ke Saudi melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan akan langsung menuju Makkah. ”Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti dalam proses kedatangan jemaah haji ke Arab Saudi,” kata Kepala Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Haryanto. (Redk-2)