Rekor Antrean Haji Indonesia Terlama 97 Tahun

Apalagi, pendaftaran haji dibuka sepanjang tahun. Dia mengakui, minat masyarakat untuk berhaji memang tinggi.Lantas, apakah ada rencana untuk mengerem laju pendaftaran haji? Hurriyah menegaskan, pandangan pribadinya, berhaji itu adalah hak semua umat Islam. Bahkan menjadi salah satu rukun Islam. Selama umat Islam itu mampu, berhaji harus dilakukan.

”Kalau memang seseorang itu mampu (berhaji, Red), kenapa harus dibatasi atau ditahan?” ucapnya.

Hurriyah mengungkapkan, pada 2030 pemerintah Saudi sudah menyusun sebuah program besar, yaitu menampung jemaah haji dalam jumlah besar. Informasi yang diterima, kuota haji Indonesia bisa bertambah sampai dua kali lipat.

Ketika Saudi benar-benar sudah meningkatkan kapasitas di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.Makin lamanya antrean haji di Indonesia tersebut juga disoroti Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro.

Dia mengatakan, panjangnya antrean haji itu tidak terlepas dari meningkatnya kesejahteraan umat Islam di Indonesia. Fenomena seperti itu, jelas dia, tidak hanya terjadi di Indonesia. Tetapi juga di negara lain, termasuk di Malaysia dan Brunei Darussalam. Di sejumlah negara Afrika dan Timur Tengah juga terjadi lonjakan pendaftar haji.

Begitu pun di Eropa, bertambahnya jumlah mualaf di sana memicu peningkatan pendaftar haji.Di sisi lain, pemerintah Saudi sampai saat ini belum siap menambah kuota haji. ”Arab Saudi tentu mau-mau saja memberikan kuota satu juta jemaah haji untuk Indonesia,” katanya.

Tetapi, konsekuensinya, harus ada penyediaan fasilitas SDM dan infrastruktur pelayanan haji. Termasuk kapasitas di Mina yang dalam kondisi normal, jemaah Indonesia tidur berimpitan di dalam tenda.Meskipun begitu, Ismed menuturkan, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengatasi panjangnya antrean haji tersebut.

Antara lain, Indonesia bersama negara-negara OKI lainnya mengusulkan supaya kuota haji yang tidak terserap dari berbagai negara dibagi lagi secara proporsional.Cara berikutnya, Kemenag harus tegas melarang haji untuk kali kedua dan berikutnya. ”Kalau mau berhaji kali kedua dan selanjutnya, jangan pakai kuota haji reguler,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *